9 April 2014

PERMEN PAN & RB No.16 Tahun 2009

         Guru harus mengetahui aturan kenaikan pangkat yang baru yaitu : 
  •         PERMEN PAN & RB No.16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka  Kreditnya 
  •         Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 14 Tahun 2010, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 
  •         PERMEN DIKNAS NO. 35 TAHUN 2010, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

     Untuk lebih jelasnya silahkan baca ppt nya DI SINI

Tidak ada komentar: